Visi dan Misi WS
Pamungkas
1. Menyelenggarakan pendidikan yang didalamnya terdapat
proses belajar mengajar seni beladiri tenaga dalam dan hipnotisme putih, guna
mencapai kesehatan jasmani dan rohani, disiplin moral yang tinggi, berbudi pekerti
yang luhur serta menumbuhkan kecintaan dan minat anggota dalam bidang olahraga
dan seni budaya bangsa.
2. Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan ideologi Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945 (seribu sembilan ratus empat puluh lima) sebagai
upaya menciptakan kerukunan, perdamaian tanpa membedakan suku, budaya maupun
agama demi pengabdian pada sesama dan Negara
3. Menyelenggarakan pembinaan mental para remaja, sebagai
upaya meningkatkan mental, jiwa anak bangsa yang cerdas dan handal, tidak mudah
menyerah/putus asa dalam menghadapi berbagai masalah/rintangan kehidupan.
4. Memberikan pendidikan dan menyelenggarakan pengobatan
alternatif penyakit fisik, non fisik, gangguan mental/kejiwaan, sebagai upaya
membantu masyarakat dalam penyembuhan penyakit yang efektif dan murah serta
membantu pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
5. Menyelenggarakan Pembinaan Mental sebagai tindakan
penanggulangan kenakalan remaja, terutama kerusakan mental/kenakalan yang
disebabkan karena NARKOBA, serta dapat sebagai wadah atau sarana
Terapi/Rehabilitasi penyalahgunaan/ketergantungan NARKOBA, sebagai langkah
nyata pengkondisian Mental anti Narkoba.
6. Sebagai wadah atau lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum
demi meningkatkan kesadaran masyarakat yang taat akan hukum dan demi tegaknya
keadilan (Lembaga Bantuan Hukum / LBH).
7. Sarana atau wadah konsultasi, musyawarah, berunding,
memberikan solusi yang bertujuan menyelesaikan berbagai masalah asmara cinta
para remaja dan masalah dalam rumah tangga/kekerasan dalam rumah tangga maupun
masalah/perkara kehidupan lainnya.
8. Sebagai sarana atau wadah Konsultasi/Konsultan Masalah
perusahaan dan karyawan, demi memaksimalkan manajamen, perkembangan perusahaan
dan manajemen sumber daya manusia, sebagai upaya turut serta meningkatkan
perekonomian Daerah dan Negara.
9. Menumbuhkan, Membina personel-personel Satuan Keamanan
siap pakai, demi tercapainya keamanan masyarakat serta dalam rangka membantu
Pemerintah, Kepolisian didalam menegakkan kebenaran maupun menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat.
10. Menyelenggarakan acara Kesenian Budaya, Pentas Musik,
Wayang, Tari, Jathilan, Atraksi/Demontrasi Tenaga Dalam, Kejuaran Olah Raga,
Seminar maupun hiburan lain, sebagai upaya memelihara budaya, menyalurkan
ketrampilan anak bangsa serta memberikan hiburan pada masyarakat (Event
Organizer).
11. Menumbuhkan, membina serta mengembangkan minat anggota
untuk meningkatkan ketrampilan sebagai usaha untuk menumbuhkan kesadaran
berwirausaha, usaha kecil menengah dan berkoperasi dalam peran sertanya
menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran.
12. Mengembangkan Usaha segala bidang sebagai kegiatan riil
anggota maupun pengurus Lembaga WS PAMUNGKAS. Aturan dan pelaksanaan tujuan
lembaga, akan diatur dalam anggaran rumah tangga/berdasarkan keputusan rapat
istimewa.
0 komentar:
Posting Komentar